Chat

Thursday, April 4, 2013

Metode Strategis Pemeliharaan Sapi Rancah Icon Sapi Jawa Barat




METODE DAN TEKNIK PELAKSANAAN
PEMELIHARAAN TENAK SAPI LOKAL KHAS RANCAH
SISTEM KOLABORASI POLA TRADISIONAL DENGAN TEKNOLOGI
(KOLATRATEK)










 



KELOMPOK TANI TERNAK
TRIJAYA
DESA SITUMANDALA KECAMATAN RANCAH
KABUPATEN CIAMIS
PROVINSI JAWA BARAT
2012
METODE DAN TEKNIK PELAKSANAAN
PEMELIHARAAN TENAK SAPI LOKAL KHAS RANCAH
SISTEM KOLABORASI POLA TRADISIONAL DENGAN TEKNOLOGI




1.     Mukadimah
Segala sesuatu yang dinikmati dan yang rencana hanya Allah SWT yang mengabulkan, maka serayanya kita memanjatkan puji dan syukur atas karunia dan taofik-Nya.
Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan penyusunan tentang Rencana Pelaksanaan Metode Dan Teknik Pemeliharaan Ternak Sapi Lokal Khas Rancah Sistem Kolaborasi Pola Tradisional Dengan Teknologi (KOLATRATEK)
Kami menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan ini jauh dari sempurna karena keterbatan kemampuan dan wawasan kami, maka kritik dan saran sangat kami tunggu untuk perbaikan-perbaikan, sehingga penyusunan ini menjadi sempurna.
Semoga keyakinan kami dikabulkan oleh Yang Maha Kuasa, untuk memberikan solusi kepada pemerintah dalam penentasan kemiskinan sekaligus membantu kepada masyarakat sebagai penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

2.     Selayang Pandang
Kita maklumi bersama bahwa perekonomian di negara kita pada saat ini tidak menentu sering terjadi gejolak dan pluktuasi akibat dari sistem perdagangan bebas sejak diberlakukannya beberapa tahun lalu, sehingga berdampak inplasi terhadap nilai mata uang rupiah anjlok dari Rp. 2500,-/dolar tahun sembilan puluhan dan sekarang ±Rp. 9000-an.
Berkaitan dengan hal tersebut maka  sangat terasa bagi masyarakat golongan ekonomi lemah khususnya dipedesaan dalam menjalankan usahanya baik petani, pedagang kecil, atau kegiatan usaha lainnya.
Pemerintahpun mengakui bahwa kekuatan ekonomi masyarakat kecil baik yang sifatnya kelompok maupun lembaga di pedesaan tahan terhadap gejolak ekonomi global, sehingga banyak program-programnya yang diarahkan ke masyarakat pedesaan terutama kepada kelompok-kelompok.
Dalam hal ini kami sebagai ketua kelompok tani ternak Trijaya Desa Situmandala Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, menyusun draf pengajuan Sistem Pemeliharaan Ternak Sapi Lokal Khas Rancah yang berorientasi kepada kebiasaan atau adat pola pemeliharaan ternak secara tradisional yang selama ini masyarakat lakukan dipadukan dengan pola teknologi. Analisa kami akan sangat bermanfaat bagi efisiensi permodalan maupun kesejahteraan peternak tradisional, yang pada akhirnya akan berdampak pada penentasan kemiskinan.

3.     Pola Pemeliharaan Ternak Tradisional
a.     Pola Pikir Peternak Tradisional
Dari pengalaman kami bahwa masyarakat yang memelihara ternak sapi di pedesaan selama ini merupakan pekerjaan sampingan, dari pemanfaatan luang waktu disela-sela pekerjaan pokoknya yaitu bertani, berdagang atau sebagai buruh harian lepas. Pola pikir mereka tidak muluk-muluk (berangan-angan tinggi) akan keberhasilan atas pekerjaan sampingan ini, namun dilakukan secara serius, fokus dalam pemeliharaannya.
b.     Maksud Tujuan dan Manfaat
Maksud dan tujuan mereka setelah ditanya (wawancara tidak formal) mereka menjawab dengan polos : lumayan tibatan cicing teu puguh gawe, dina waktu keur nganggur disela-sela kasawah, bari ngagarap kebon mun ek balik ngala parab heula keur sapi” (basa sunda).
Itulah jawaban mereka hampir 100% jawabannya sama, kemudian kami tanya kembali tentang penghasilannya mereka jawab : sabenerna panghasilan tina buburuh ngingu sapi teh lamun diitung kanan bisnis (usaha) mah teu manjing, da lamun diitung mah rugi salila ngingu ngagedekeun teh, lilana sataun mun dirata-ratkeun ngan katitih 3000 perak sapoena paling alus 5000 perak, eta oge kumaha jenis sapina, lamun kabeneran bibitna alus mah nya lumayan lah... tibatan nganggur. (basa sunda)
Kami tanya lagi Kenapa mau memelihara sapi kalau merasa rugi ? mereka jawab : “memang rugi lamun diitung sacara usaha mah tapi lumayan keur tambahan-tambahan diwaktu-waktu penting, mun kapepet butuh biaya rada gede, pan ari ngingu sapi mah bisa menta heula kadunungan prosesna babari teu kudu pasyaratan nanaon, kadang-kadang ari keur alus milik mah sapi tereh gede atawa tereh ngajuru sakeudeung nginguna meunang gede, pan bisa ngomean imah, bisa nyakolakeun budak, pan manfaatna lumayan. kitu kang..........” (basa sunda)
Begitu jawaban mereka bahwa pekerjaan memelihara sapi merupakan suatu tabungan dengan kurun waktu tertentu untuk memenuhi sebagian kebutuhan hidupnya.

c.      Proses Pemeliharan Sapi (Maklun)
1.   Penyediaan Kandang
Menurut pernyataan mereka bahwa penyediaan kantang ternak dusediakan oleh pemelihara tidak ada bantuan dari pihak pemberi ternak. Kemudian kami bertanya Berapa biaya untuk pembuatan satu unit kandang ? : “ teuing sabaraha ..... tara ngitung ....... nya lamun diperhitungkan mah nya erep bangsa Rp. 400.000 mah eta oge lamun awi jeung hateupna meuli (asbes atawa kenteng) lamun pake hateup eurih atawa injuk mah moal erep sakitu, nya anu pasti meuli mah paku jeung tambang keur ngadadung dan ku tambang lulub mah ayruna teu usum, biasana lamun ek ngingu sapi bahan keur kandang teh awi (ngala tikebon mun boga) mun teu boga meuli ti tatangga murah ukur 2500 perak satangkal kitu oge ngalana ku sorangan dina lobana oge sapuluh leunjeur lamun hateupna kukenteng nya lamun ku asbes mah ukur genep tangkaleun, masalah tanaga mah tara diitung pan daripada ngahuleng, ngalamun, paling oge meuli udud jeung kopi dua poe eun ngagarapna lamun alat-alat kumplit” (bas sunda)
Kesimpulan pembuatan kandang secara tradisional untuk satu unit kapasitas ternak 1-2 ekor mereka tidak bermasalah dalam penyediaannya.

2.   Penyediaan Pakan
Dalam penyediaan pakan ternak bagi mereka (peternak tradisional) yang mempunyai lahan, terdapat lahan disela-sela tanaman produktif, bagi mereka yang tidak mempunyai lahan (kebun) mengambil dari lahan-lahan umum seperti tanah desa, tegalan, sawah atau hutan pemerintah yang tersebar.

3.   Ijab Kobul Pemeliharaan
Transaksi pemeliharaan secara tradisional sangat sederhana tidak ada pernyataan hitam diatas putih, cukup dengan berminat memelihara ternak didepan yang punya modal kemudian ternak diantar oleh sang majikan, lalu selesai karena peraturannya sudah membudaya secara adat yaitu : kalau pembibitan hasilnya apabila sapi telah beranak maka anak sapi tersebut dibagi dua (diuangkan)  kalau peternak tidak mau uang maka pemelihara harus membayar separuhnya kepada majikannya alhasil anak sapi punya pemelihara namun hal itu (jarang terjadi) atau dengan aturan lain memakai kebijakan secara kekeluargaan yang tidak dapat dihitung secara bisnis. Seperti kasus diatas terjadi terkadang nanti apabila sudah beranak kembali maka hasilnya sapi pertama yang sudah besar untuk peternak dan anak yang baru lahir untuk pemodal (majikan), hal itu dapat terjadi bagaimana karaktern kedua belah pihak.
Kalau ternak sakit, biasanya kalau sakit biasa dapat diatasi oleh peternak kalau parah biaya ditanggung kedua belah pihak atau ternak tersebut dijual kemudian dihitung sesuai kesepakan.

4.     Pola Pemeliharaan Secara Teknologi
Pola peternakan secara tenologi adalah pola yang telah disesuaikan segala sesuatunya dari hasil penelitian para ahli seperti tentang :
1.    Pembuatan kandang yang baik;
2.    Penyediaan pakan ternak yang bernutrisi;
3.    Pengecekan kesehatan secara rutin;
4.    Pemberian kekebalan terhadap penyakit (imunsasi)
Semua itu sudah terperinci di dinas terkait, hal ini merupakan pola yang akan diterapkan pada rencana pemeliharaan yang akan kami ajukan.

5.     Teknik Penerapan Sistem Kolaborasi Pola Tradisional dengan Pola Teknologi
a.      Kandang
Pembuatan kandang diserahkan kepada calon pemelihara (Mitra) disubsidi dari pemodal (Kelompok Inti) 50% dengan desain dan teknik diatur sesuai standar pola teknologi dengan bahan tradrional untuk mengefisienkan biaya.
b.     Pakan Hijauan dan Pakan Tambahan
Penyediaan pakan hijauan diserahkan sepenuhnya kepeternak (mitra) sesuai kebutuhan ternak, dengan biberi pembinaan tentang aturan yang baik dalam pemberian pakan hijauan dalam hal mutu rumput atau nutrisi yang terkandung.
Sedangkan pemberian pakan tambahan (Konsentrat), sepenuhnya disediakan oleh Kelompok Inti dengan durasi (jangka waktu) yang akan diatur kemudian sesuai aturan yang telah ditetapkan.

c.      Kesehatan
Keshatan dilakukan oleh Kelompok Inti seperti, Vaksin, penyutikan akibat penyakit akan ditangani sepenuhnya oleh pemodal Pengelola Inti.

d.     Manajemen
Proses perjanjian pemeliharaan diatur sesuai aturan yang ditetapkan dengan mengisi formulir pemeliharaan dilampiri aturan-aturan pemeliharaan termasuk bagi hasil.
Administrasi dikelola oleh Kelompok inti untuk pelaporan-pelaporan ketingkat atas dan sebagainya. (contoh format terlampir)

6.     Efisiensi Modal Usaha
a.      Penyediaan Lahan Pembuatan Kandang
Kami telah menganalisa untuk mengefisiensikan modal dari pemerintah bahwa “Tidak terasa mengambil swadaya lahan untuk kebutuhan kandang dari pemelihara (Mitra) “
Kalau dihitung penyediaan lahan untuk kandang apabila dilakukan secara kawasan akan menyerap dana yang sangat besar nilainya.
Sedangkan apabila dilakukan sistem yang kami tawarkan maka penggunaan dana peruntukkannya akan sangat kecil, sehingga dana tersebut dapat dialokasikan kepada pos yang lebih penting dan berguna.
b.     Pengadaan Lahan Pakan Ternak
Untuk pengadaan lahan pakan ternak sama seperti pengadaan lahan untuk kandang bahwa “ Tidak terasa mengambil swadaya lahan untuk kebutuhan pakan (hijauan) dari lahan-lahan peternak (mitra)”
Apabila secara kawasan dalam penyediaan lahan untuk hijauan maka akan membutuhkan biaya yang sangat besar nilainya, dari pembebebasan lahan (kontrak/beli).
Sedangkan dengan pola yang kami tawarkan penyediaan lahan hijauan untuk ternak tersebut, dengan biaya nol tanpa harus mengeluarkan biaya untuk penyediaan lahan, maka alokasi dana tersebut dapat diperuntukan untuk dana pos lain yang lebih bermanfaat keguanaannya.

c.      Penyediaan Dana Untuk Biaya Operasional
1.    Opersional Pekerja Pengambil Pakan
Perbandingan pengelolaan peternakan sapi dapat dibagi dua:
1)  Secara Kawasan
Kebutuhan dana untuk menggaji pegawai untuk pengambilan pakan ternak dalam setiap harinya akan membutuhkan tenaga kerja banyak sehingga dana operasionalnya akan sangat besar;
2)  Secara Kolaborasi
Sedangkan apabila sistem kolaborasi kemitraan peternak tradisional tidak membutuhkan biaya sama sekali;
          Dengan demikian efisiensi dana untuk operasional pekerja pengambilan pakan tidak ada, sehingga dana diperuntukannya dapat di salurkan ke pos lain.
2.    Operasional Tenaga Administrasi
Untuk tenaga operasional tenaga administrasi dapat ditentukan sesuai kebutuhan.                                                                                                                                          

7.     Analisa Manfaat Sistem Kolaborasi
Secara singkat kami dapat uraikan manfaat Pendirian Sistem Peternakan Kolaborasi Pola Tradisonal dengan Teknologi diantaranya:
1.    Pengefisienan Modal Awal;
2.    Peningkatan Kesejahteraan Mitra Peternak Tradisional;
3.    Ketahanan Usaha dan Pengendalian modal;
4.    Akan bertahannya usaha ternak tersebut dalam jangka panjang;
5.    Akan berkembangnya mitra usaha;
6.    Pemanfaatan limbah ternak yang berlimpah untuk pupuk organik;
7.    Peluang usaha baru dari limbah ternak;
8.    Pertumbuhan perekonomian masyarakat pedesaan akan meningkat;
9.    Sewasebada daging akan terpenuhi;
10. Kebutuhan bakalan ternak akan terpenuhi;
11. Jalinan silaturahmi akan meningkat;








8.     Peraturan-Peraturan Sistem Peternakan Kolaborasi
PERATURAN
PENGGEMUKAN/PEMBIBITAN TERNAK SAPI
PENGELOLA INTI TRIJAJA

Pasal 1
Obyek Kesepakatan
1.     Ruang lingkup perjanjian ini meliputi dasar kerjasama pembiayaan usaha bagi hasil antara kedua belah pihak, yaitu pihak pertama sebagai pemodal (Pengelola Inti) Pihak kedua mitra pengelola modal (Plasma) yang tergabung dalam Kelompok Ternak Trijaya 1 (contoh)
2.     Modal usaha yang digunakan untuk pembiayaan anggota kelompok yang  sebesar Rp.........................................................
Terbilang (....................................................................................)
3.     Pembiayaan ini digunakan untuk penggemukan/Pembibitan .............ekor Sapi
4.     Dalam hal keuntungan usaha, KEDUA BELAH PIHAK sepakat untuk berbagi hasil dengan nishbah 40 % (Pihak Pemodal) : 60 % (pihak Pemelihara/Mitra) dari keuntungan usaha (setiap penjualan), setelah dikurangi biaya operasional lapangan (pengadaan dan penggemukan Sapi).
5.     Usaha yang berkaitan dengan pemeliharaan berlokasi di Desa Situmandala Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pasal 2
Penentuan Laba Bersih
1.     Yang dimaksud laba bersih adalah laba kotor setelah dikurangi dengan biaya pakan dan biaya pembelian sapi (operasional kelompok).
2.     Yang dimaksud laba kotor adalah selisih harga antara harga jual Sapi dengan harga beli Sapi
Pasal 3
Hak dan Kewajiban

A.           Kewajiban Pihak Pertama
Ø  Menyiapkan investasi dan pendanaannya.
Ø  Menangani masalah administrasi dan keuangan dari usaha.
Ø  Melakukan pemantauan dan evaluasi program serta penjagaan kualitas layanan/pemeliharaan.
Ø  Mengeluarkan infak dari keuntungan setiap transaksi penjualan sesuai kemampuan.

B.           Hak Pihak Pertama
1.     Mendapatkan pelayanan dan informasi terhadap pemeliharaan dan manajemen kandang pada umumnya (tata laksana kandang).
2.     Mendapatakan informasi selengkapnya dari segala masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan usaha.
3.     Menerima uang bagi hasil sesuai kesepakatan.

C.           Kewajiban Pihak Kedua
1.     Menyiapkan kandang bersama seluruh anggota hingga siap operasional.
2.     Menangani masalah operasional usaha, perawatan kandang, penyediaan pakan dan aspek pemeliharaan lainnya.
3.     Melakukan pengadaan Sapi
4.     Menjalankan prosedur standart pengelolaan dan manajemen usaha.
5.     Mengeluarkan infak dari keuntungan setiap transaksi penjualan sesuai    kemamapuan.

D.           Hak Pihak Kedua
1.     Mendapat bagi hasil penjualan, berupa pembayaran tunai sebagaimana  disepakati kedua belah pihak.
2.     Mendapatkan informasi selengkapnya dari segala masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan usaha.
3.     Menerima uang bagi hasil sesuai kesepakatan.

Pasal 4
Masa Berlaku
Kesepakatan ini berlaku sejak tanggal.............bulan....................tahun 2012, Sampai tanggal........., bulan....................tahun 20........

Pasal 5
Kekuatan hukum
Kesepakatan ini tertulis diatas kertas bermaterai, dan ditandatangani kedua belah pihak sehingga memiliki kekuatan hukum dan selanjutnya dijadikan sebagai dasar gerak usaha.




Pasal 6
Kerugian  (force majure)
1.     Yang dimaksud force majure adalah hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan perjanjian kerjasama ini, yang diluar kekuasaan kedua belah pihak, seperti bencana alam, huru hara, kerusuhan dan keadaan darurat yang secara resmi dikeluarkan pemerintah
2.     Apabila terjadi Force Majure, Pihak Pemelihara (Mitra) harus memberitahukan secara tertulis kepada Pihak Pemodal (Inti) paling lambat 1 (satu) bulan setelah terjadi force majure, dan untuk ini Pihak Pemelihara (Mitra) tidak dikenakna kewajiban atau denda apapun juga



Pasal 7
Perselisihan
Apabila terjadi perbedaan dalam menafsirkan kesepakatan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah yang didasari oleh nilai-nilai Islam.

Pasal 8
Tambahan
Apabila ada hal-hal yang belum dan perlu diatur secara tersendiri akan dibuat aturan tambahan yang isi dan jiwanya sejalan dengan kesepakatan ini, dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari kesepakatan ini.
Pasal 9
Penutup
Demikian peraturan ini dibuat dengan sebenarnya, apabila dalam peraturan terdapat kekeliruan, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

                                                          Ciamis,…………………………..


Ketua Pengelola



ttd

………………………………….

9.     Penerapan Manajemen
Pengolahan data dalam sistem ini menggunakan sistem administrasi yang simpel, objektif dan akurat dengan sistem komputerisasi, sehingga kesalahan-kesalahan dapat ditekan serendah mungkin.
Tenaga Operator dapat memberdayakan dari anggota kelompok induk, sehingga biaya operator tidak terlalu besar cukup dengan satu operator saja, hanya menggunakan orang yang SDMnya memenuhi persyarata.

10. Pendirian Koperasi
Secara otomatis mitra-mitra peternak akan menjadi anggota koperasi yang secara langsung dibentuk sejak Pengelolaan Ternak berjalan, dengan memakai aturan baku perkoprasian nasional.
Perlu diketahui bahwa keberadaan koperasi yang selama ini banyak berdiri di pedesaan, sebetulnya kalau kita jujur bahwa komitmen pendiriannya sangat antusias dan semangat dalam tempo satu tahun berjalan normal dan sukses, namun ketika tahun kedua ketiga mulai amburadul sampai pakum lalu hancur kebanyakan dikarenakan tidak konsistennya sebagian para anggota.
Kenapa demikian ? penyebabnya adalah :
1.    Tidak ada ikatan antara anggota dengan pengelola (ikatan kerja)
2.    Kurang tanggungjawabnya sebagai Pengelola dan Anggota;
Kesimpulannya bahwa pendirian Koperasi di Kelompok yang akan dilaksanakan merupakan salah satu kekuatan atas kelemahan selama ini dalam perkoperasian. Maka dengan demikian kami akan berusaha sepenuhnya atas konsistennya pendirian koperasi tersebut.


11. Analisa Penggunaan Dana

ANALISA BUDIDAYA TERNAK SAPI LOKAL KHAS RANCAH SISTEM KOLATRATEK
TRIJAYA
DESA SITUMANDALA KEC. RANCAH KAB. CIAMIS






No
 Uraian
Persentase
Alokasi Penggunaan
Saldo
1
Modal Awal Terima dari Pemerintah



2
Pengadaan Sapi



3
Insfrastrukur Subsidi kandang mitra



4
Insfrastruktur Kawasan Induk



5
Operasional



6
Kesehatan Ternak



7
Pakan Tambahan



8
HMT untuk Kawasan Induk



9
Dana Cadangan




JUMLAH















RINCIAN PENGGUNAAN DANA






No
 Uraian
Vol
Sat
Harga
Jumlah
1
Pengadaan Sapi




2
Insfrastrukur Subsidi kandang mitra




3
Insfrastruktur Kawasan Induk




4
Operasional




5
Kesehatan Ternak




6
Pakan Tambahan




7
HMT untuk Kawasan Induk




8
Dana Cadangan














12. Contoh Administrasi Sistem Kolaborasi
a.     Contoh Surat Perjanjian
SURAT PERJANJIAN
MITRA USAHA PEMELIHARAAN TERNAK SAPI LOKAL KHAS RANCAH

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                     : .........................................................................
Tempat Tgl. Lahir    : .........................................................................
N I K                      : .........................................................................
Alamat                   : Dusun ...........................................RT...... RW....
                               Desa ...................................... Kec. ...................
Dengan ini saya siap bermitra usaha ternak Sapi Lokal Khas Rancah kepada Pihak Kelompok Trijaya dengan segala konsekwensinya yang telah diatur sesuai aturan yang telah ditetapkan dan saya siap menjadi Peternak/Pemelihara sapi dan menjadi anggota Koperasi adapun kriteria ternak adalah :
1.     Nomor Anggota                    : .......................................................
2.     Banyaknya Ternak                 : .................... ekor
a.    Jantan                    : .................... ekor (Penggemukan)
b.    Betina                    : .................... ekor (Pembibitan)
3.     Tanggal Realisasi                  : .....................................................
4.     Perkiraan Pengembalian Tgl   : .......................................................
5.     Harga Modal Awal                 : Rp..................................................
(..................................................................)

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.


Pemberi



(.........................................)
Ciamis, .................................2012
Penerima

Materai 6000

(.........................................)

SAKSI-SAKSI :
1.    ...................................... (........................)
2.    ...................................... (........................)


b.  Contoh Surat  Pengajuan Mitra Usaha

Situmandala,....................
Kepada
Perihal          : Pengajuan Bermitra Usaha         Yth, Ketua Pengelola Inti Trijaya
Di
          TEMPAT

          Dengan Hormat,

Dengan ini saya mengajukan permohonan untuk bergabung/bermitra usaha dengan Pusat Pengelolaan Ternak Sapi Lokal Khas Rancah Kelompok Inti Trijaya Desa Situmandala Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis.

Kemudian saya siap memelihara ternak yang diberikan, dan menerima konsekwensinya sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Demikian surat pengajuan ini disampaikan untuk dapat direalissikan sesuai harapan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


                                                          Situmandala,..................
                                                          Pemohon


                                                          .......................................

c.  Contoh Surat Balasan Pemohon

Situmandala,....................
Kepada
Perihal          : Bermitra Usaha                     Yth,....................................
Di
          TEMPAT

         
Sesuai permohonan saudara tentang ingin bermitra usaha maka kami sebagai Pengelola Inti memberikan kesempatan kepada saudara untuk bergabung bersama kami dalam upaya peningkatan budidaya ternak sapi lokal khas Rancah sekaligus menjadi fasilitas usaha untuk menumbuh kembangkan kesejahteraan saudara.

Selanjutnya kami tunggu secepatnya untuk mengisi semua formulir dan segala pengisian administrasinya di kantor kami

Demikian surat ini disampaikan untuk dapat diketahui dan ditindaklanjuti atas perhatiannya diucapkan terima kasih.



                                                          Ciamis,...............................
                                                          Pemohon


                                                          .......................................
d.  Contoh Surat Jalan Pengiriman Ternak

PENGELOLA INTI TERNAK SAPI LOKAL KHAS RANCAH
TRIJAYA
Desa Situmandala Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis

SURAT JALAN NO. : ....................     Ciamis,............................
Bersama ini kami krimkan dengan          Kepada : ..........................
Kendaraan : ............ No.Pol : ...............         .......................................
Harap diterima dengan baik                   di ..................................


Banyaknya
Uraian
Satuan
Keterangan












Yang menerima



...........................
Sopir



........................
Ketua Pengelola



.........................



No comments: